Seruan Aksi PMII Sumenep Meminta Polisi Segera Menangani Kasus Pencemaran Nama Baik PMII

    Seruan Aksi PMII Sumenep Meminta Polisi Segera Menangani Kasus Pencemaran Nama Baik PMII

    SUMENEP - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep, Jawa Timur, melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres  (Markas Kepolisian Resor) Sumenep, rabu (2/2/2022).

     Qodsiyanto Ketua Umum PMII Cabang Sumenep mengatakan, kedatangan kami aktifis PMII  untuk meminta dan mendesak Kapolres Sumenep serius menangani kasus dugaan pencemaran nama baik PMII, yang dilakukan oknum media online. 

     Sebelumnya sudah dilaporkan PC PMII Sumenep,  dan diterima pihak kepolisian dengan surat tanda terima laporan polisi bernomor: LP/B/26/1/2022/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

    “Kami tidak akan tinggal diam kalau nama baik PMII dicemarkan, karena kami punya prinsip apabila sakit satu maka sakit semua, sebaliknya kalau senang satu senang semua, ” ucapnya dengan nada keras melalui pengeras suara.

     Ia melanjutkan, kami akan mendukung penuh kepada pihak kepolisian agar menanganinya dengan cepat dan sebaik mungkin, dan kami mengapresiasi kepada kepolisian Sumenep karena sudah menangkap pelaku pencurian.

    Untuk itu, kami mendesak kapolres segera menangkap oknum media yang menginjak-nginjak marwah organisasi PMII. “Kalau kepolisian tidak segera menangkap pelaku tersebut, itu artinya kepolisian Sumenep sudah menginjak-nginjak martabat kepolisian sendiri, ” imbuhnya. (HS)

    Ponirin Mika

    Ponirin Mika

    Artikel Berikutnya

    PLN Kengean Alami Gangguan Dua Unit Satuan...

    Berita terkait